Selasa, 24 Februari 2015

Berbagi Cerita ROYA

Selamat Sore semua.....

Mo berbagi cerita dikit semoga bermanfaat, bagi warga yang beli rumah di PC cash/tunai pengalaman ini mungkin tidak dialami, tapi bagi saya yang kebetulan beli rumah PC dengan kredit alias dibayarin dulu ama Bank pasti sertifikatnya diagunkan ke Bank tersebut.

Kredit rumah ke Bank waktunya kami pilih 15 tahun, jadi setiap bulan dibiasakan nyicil kredit (akhirnya terbiasa juga hehehe)...Singkat cerita 7 tahun sudah kami menyicil masuk tahun kedelapan alhamdulillah diberikan rezeki untuk melunasi kredit rumah itu. Senang, haru dan apalagi rasanya pokoknya ga nyicil lagi ....

Ketika pelunasan di Bank seorang karyawati menjelaskan "bapak nanti bisa mengurus Roya ke BPN ya? ini surat nya" dengan tanggap juga bingung (karena lom tau) saya tanya mbah Roya itu apa?. Bapak Roya itu adalah Hak Pertanggungan atas Rumah bapak, karena bapak rumahnya dibeli dengan KPR bank jadi dijaminkan oleh Bank, nah klo sudah lunas bapak bisa menghapus jaminan tersebut sehingga milik bapak penuh karena tidak dijaminkan kembali.

Singkat cerita sampai rumah langsung browsing Roya itu binatang apa ya?
menurut hasil browsing pengertian Roya secara umum adalah pencoretan Hak tanggungan yang melekat pada buku tanah yang menjadi objek Hak Tanggungan, karena hapusnya Hak Tanggungna yang membebani atas tanag. Permohonan roya diajukan kepada instansi yang berwenang yaitu Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Dari info itu sy datanglah ke kantor BPN Kota Depok di Jl. Kota Kembang/ GDC, disana tanya gimana caranya, dan ternyata mudah sekali, begini hasilnya:

1. beli map untuk roya di koperasi (belakang kantor) harganya Rp. 10.000,- didalamnya ada form 13 yang harus diisi dengan melampirkan copy KTP, sertifikat asli, sertifikat Hak Tanggungan.
2. klo sudah lengkap masukan ke meja penghapusan roya (diperiksa petugas, trus dipanggil untuk bayar rp. 50.000 dikasir, kita ambil buktinya warna putih, karena Bank pemberi kredit kemarin rubah nama jadi bayar perubahan nama bank rp. 50.000,-
3. petugas kasi tau tunggu 2 minggu ya pa? jangan hilang kuitansinya buat ambil sertifikat. (iya bu)
4. ketika sudah 2 minggu sy datang lagi ke kantor BPN sambil menyerahkan kuitansi yang lalu, (bentar pa, nanti sy ambilkan dulu sertifikatnya), tak lama hadirlah sertifikat dengan penghapusan Roya, ternyata hanya dihapus saja beberapa keterangan di sertifikat bahwa tidak dijaminkan lagi ke bank. selesailah urusan
5. jadi klo dihitung dari awal biayanya : karena diurus hari sabtu parkir gratis, beli map 10.000, biaya roya 50.000, biaya ganti nama bank 50.000 total 110.000,0 (woow murah ya, padahal pernah dapat info dari temen klo urus di Notaris 2-3 jta dengan waktu 2 bulan), terbantahkan klo mengurus sendiri.

Dan waktu pengurusan Roya kebetulan ada pihak dari BPN pusat kasi tau bahwa BPN Depok membukan layanan sabtu-minggu bagi pengurusan sertifikat perorangan (tanpa calo, maksudnya), nah silakan rekan2 yang mau mengurus ke BPN, ini bisa dijadikan contoh pengalaman, ditambah lagi bisa foto BPN untuk sosialisasi.

sumber: pengalaman ke BPN
http://www.bpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/masyarakat-kota-depok-antusias-menggunakan-layanan-sabtu-minggu-di-kantor-pertanahan-kota-depok-57532







Rabu, 11 Februari 2015

Keluarga RW 19 PC (security)

Jumpa lagi neh
semoga pada sehat dan bahagia semuanya ya?

Ceritanya kabar dari keluarga besar RW 19 yang ngejagain kite selama ini, sebagai apresiasi atas kinerja tim security (ada seragam merah) di awal tahun 2015 yang akan dikenakan bapak-bapak ini ketika bertugas pagi. Infonya supaya lebih keren abiz....

Tampak sumringah tim security dengan seragam baru ini (tambahan seragam maksudnya nga PDL terus geto), dan wargapun menyambut baik dengan tampilan seragam merah ini, menampakan keceriaan dan semangat yang membara (semoga).

 Kiri: Dicky dan Supriyadi

 Kiri: Musmulyadi dan Ilin Suhendra

Kiri: Ki Marta dan Yanto (Danru)

Yang belum mengenal dan boleh kenal lebih dekat lagi karena kesehariannya akan mengantarkan kita digerbang RW 19 sekalian mendoakan (selamat jalan bapak/ibu hati-hati ya).. itu kerap saya dengar dari ucapan tim security ini. Semoga sinergi antara warga dan tim ini akan semakin terjalin baik sebagai sebuah simbiosis mutualisma (saling membutuhkan). 

Bila ada kebutuhan atau keperluan silakan koordinasi dengan tim security ini, beberapa rencana dari Pengurus RT/RW 19 adalah membelian alat komunikasi disetiap RT/RW - security sehingga terjalin komunikasi sistem keamanan semesta saling mengingatkan dan menjaga.

Kami menunggu saran, masukan dan kritik membangun dari warga untuk keamanan dan kekompakan warga dengan tim security ini, silakan tanpa malu dan memalukan hehehheh....

salam kompak
 Admin